Penggunaan narkoba di Indonesia semakin hari semakin mengkhawatirkan. Belum lagi dengan semakin luasnya peredaran narkoba yang terus merambah hingga ke pelosok desa.
Penggunaan narkoba di Indonesia semakin hari semakin mengkhawatirkan. Belum lagi dengan semakin luasnya peredaran narkoba yang terus merambah hingga ke pelosok desa. Organisasi kesehatan dunia (WHO) mencatat pada tahun 2020, terdapat sekitar 36 juta pengguna narkoba di seluruh penjuru dunia, dan Indonesia masuk dalam daftar tertinggi.
Melihat maraknya penggunaan narkoba di masyarakat, pemerintah Indonesia berusaha untuk memberantas narkoba. Lembaga yang dibentuk untuk memberantas narkoba di Indonesia adalah Badan Narkotika Nasional (BNN). Tugas BNN adalah untuk memberikan perlindungan yang maksimal bagi masyarakat dari dampak penggunaan narkoba, memberikan pelayanan kesehatan bagi pengguna narkoba, serta melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap pelaku peredaran narkoba.
Namun, upaya BNN dalam memberantas narkoba belum sepenuhnya berhasil. Bahkan, beberapa kasus pejabat yang terlibat dalam peredaran narkoba pun terungkap. Hal ini membuat masyarakat pun merasa semakin tidak percaya terhadap lembaga yang dibentuk untuk memberantas narkoba. Mereka khawatir bahwa upaya pemerintah tidak akan pernah bisa memberantas narkoba.
Peredaran Narkoba di Indonesia
Peredaran narkoba di Indonesia semakin hari semakin masif. Narkoba tidak hanya merambah ke kota-kota besar, tetapi juga ke pelosok desa. Rute peredaran narkoba pun semakin beragam, mulai dari jalur darat hingga jalur laut.
Peredaran narkoba tidak hanya melibatkan orang-orang yang sudah terbiasa menjadi pelaku kejahatan atau penjahat berpotensi. Pengguna narkoba pun dapat berasal dari beragam kalangan, mulai dari remaja hingga pejabat pemerintah.
Kondisi pengguna narkoba di Indonesia juga semakin mengkhawatirkan. Terdapat banyak kasus pengguna yang mengalami overdosis, bahkan hingga memakan korban jiwa. Selain itu, pengguna narkoba juga lebih berisiko untuk mengalami masalah kesehatan, seperti penyakit jantung dan HIV / AIDS.
Perlunya Pengawasan yang Ketat dari BNN
Untuk mengatasi peredaran narkoba dan meminimalisir penggunaannya, BNN sebagai lembaga pemerintah yang dibentuk untuk menangani permasalahan narkoba perlu melakukan pengawasan yang ketat pada setiap aspek. Pengawasan ini dapat dilakukan melalui beberapa cara, antara lain:
1. Pemeriksaan barang yang masuk ke wilayah Indonesia
Untuk meminimalisir peredaran narkoba di Indonesia, pemeriksaan pada setiap barang yang masuk ke wilayah Indonesia perlu dilakukan dengan ketat. Termasuk, pengawasan pada setiap orang yang masuk ke Indonesia.
2. Pemberdayaan masyarakat
BNN juga perlu memperkuat peran masyarakat dalam mengawasi peredaran narkoba. Dengan memberdayakan masyarakat, BNN akan lebih mudah menemukan informasi terkait peredaran narkoba di wilayah setempat.
3. Pembentukan tim yang terampil
BNN perlu membentuk tim yang terampil dan memiliki keahlian khusus dalam menangani peredaran narkoba. Tim ini dapat dilatih untuk melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap pelaku peredaran narkoba.
4. Kerjasama dengan masyarakat internasional
Melalui kerjasama dengan masyarakat internasional, BNN dapat mendapatkan informasi terkait peredaran narkoba di luar negeri. Dengan begitu, BNN dapat meminimalisir serta mencegah peredaran narkoba di Indonesia.
Kesimpulan
Ketika narkoba menjadi musuh dalam selimut, beragam cara dan upaya perlu dilakukan untuk menanggulangi masalah ini. BNN sebagai lembaga yang dibentuk untuk mengatasi peredaran narkoba di Indonesia perlu memperkuat pengawasan dalam setiap aspek, termasuk pemeriksaan yang ketat pada barang yang masuk ke wilayah Indonesia, pemberdayaan masyarakat, pembentukan tim yang terampil, dan kerjasama dengan masyarakat internasional.
Namun, upaya BNN dalam memberantas narkoba pun harus didukung oleh seluruh elemen masyarakat. Dengan dukungan dari masyarakat, masalah narkoba dapat diatasi dan karut marut peredaran narkoba dapat diminimalkan. Semoga Indonesia dapat terbebas dari peredaran narkoba yang merusak masa depan bangsa.